HUBUNGAN KONSEP DIRI DENGAN KEBIASAAN MINUM MINUMAN KERAS PADA REMAJA KELAS XI DI SMKN IV TORAJA UTARA TAHUN 2024
Abstract
Minuman keras dapat menyebabkan penurunan kesadaran, dan jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menimbulkan gangguan mental seperti berpikir, merasakan dan bersikap. Penyalahgunaan miras memiliki dampak pada konsep diri dan harga diri yang rendah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan konsep diri dengan kebiasaan minum minuman keras pada remaja kelas XI di SMKN IV Toraja Utara Tahun 2024.
Desain penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan menekankan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah remaja kelas XI berjumlah 92 orang dengan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling. Instrumen pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan skala Likert. Pengolahan data menggunakan program SPSS versi 25. Data diuji statistik Chi-Square dengan tingkat ketelitian 5% (0,05).
Distribusi karakteristik remaja menunjukan yang memiliki konsep diri positif sebanyak 47 orang (51,1%) dan konsep diri negatif sebanyak 45 (48,9%), kebiasaan minum minuman keras mayoritas kebiasaan buruk sebanyak 63 orang (68,5%). Konsep diri dengan kebiasaan minum minuman keras (Chi-Square) p-value=0,00 (p<α).
Kesimpulan dalam penelitian ini ada hubungan konsep diri dengan kebiasaan minum minuman keras pada remaja kelas XI di SMKN IV Toraja Utara Tahun 2024. Diharapkan kepada remaja untuk mempertahankan konsep diri yang baik dan berperilaku positif dan menurunkan kebiasaan minum minuman keras.
Downloads
References
buol, R. a. (2021,). angkah 4,8% penduduk indonesia konsumsi miras. ZONAUTARA.com. https://zonautara.com/2021/03/10/ankga-48-penduduk-indonesia-konsumsi-miras/
Mohi, v. V. (2022). Kecanduan anak terhadap minuman keras dan peranan orang tua dalam menanggulanginya di kecamatan posigadan bolaang mongondow selatan. Jurnal studi gender dan anak, 4 (1), 80-99.
prasetyo, y. (2021). konsep diri pecandu miras. surakarta:
zainal. (2023,). polres toraja utara gelar liris tahun, berapa kasus alami peningkatan dan 2024 kapolres fokus tangani miras. pedoman rakyat Toraja Utara. https://pedomanrakyat.co.id/2023/12/31/polres-toraja-utara-gelar-rilis-akhir-tahun-berapa-kasus-alami-peningkatan-dan-2024-kapolres-fokus-tangani-miras/2/
Ayu, w. (2020). Konsep diri, regulasi emosi dan asertivitas pada mahasiswa.
Rini novianti yusuf, v. F. (2021). Implikasi asumsi konsep diri dalam pembelajaran orang dewasa. Jurnal ilmu pendidikan, 1144-1151.
Sinaga, D. R. (2020). pengaruh konsep diri terhadap sikap mahasiswa pria katolik dalam mengkonsumsi alkohol di kota jayapura. jurnal jumpa, 1.
Dahlia Novarianing Asri, S. (2020). faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya konsep diri remaja ( studi kualitatif pada siswa smpn 6 kota Madiun). jurnal konseling gusjigang.
Satriani, n. (2023). Kebiasaan konsumsi minuman keras pada kalangan remaja di desa mario kecamatan libureng kabupaten bone. Jurnal of anthropology.
lela tri wahyu, l. l. (2019). penyalahgunaan konsumsi alkohol pada minuman keras bagi remaja terhadap kesehatan. jurnal nasional.
yulianus dica ariseno adi, W. t. (2019). pengendalian peredaran minuman beralkohol dalam mencegah meningkatnya tindak pidana kriminal di wilayah hukum polres boyolali. jurnal pasca sarjana hukum UNS.
Putu Vebby Diah Ardyanti, D. H. (2017). hubungan konsep diri dengan konformitas pada remaja laki-laki yang mengonsumsi minuman keras (arak) di gianyar bali. jurnal psikologi udayana.
Rahnadaniar aditya putri, n. (2024). analisis perilaku kesehatan remaja terhadap faktor yang mempengaruhinya. jurnal ilmiah permas: jurnal ilmiah stikes kendal.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




