Prinsip Etika Penelitian

PRINSIP ETIKA PENELITIAN
Jurnal Ilmiah Kesehatan Promotif ITRI (JIKP ITRI)

JIKP ITRI berpegang pada 7 Prinsip Utama Etika Penelitian Kesehatan sesuai Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan (NEHREC) dan Deklarasi Helsinki:

1. MENGHORMATI HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA (Respect for Persons)

Setiap individu harus diperlakukan sebagai manusia yang otonom dan berhak menentukan nasibnya sendiri. Peneliti wajib memberikan informasi lengkap dan tidak memaksa calon subjek untuk ikut.

2. BERMANFAAT (Beneficence)

Penelitian harus memberikan manfaat, baik bagi subjek, masyarakat, maupun pengembangan ilmu pengetahuan. Risiko harus diperhitungkan sekecil mungkin dibanding manfaatnya.

3. TIDAK MERUGIKAN (Non-Maleficence)

Peneliti wajib memastikan penelitian tidak menimbulkan kerugian fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi bagi subjek.

4. ADIL (Justice)

Pemilihan subjek harus adil, tidak diskriminatif. Tidak boleh hanya meneliti kelompok rentan/miskin karena mudah dijangkau, sementara manfaatnya untuk kelompok lain. Beban dan manfaat penelitian harus didistribusikan secara adil.

5. PERSETUJUAN SETELAH PENJELASAN (Informed Consent)

Setiap subjek harus mendapat penjelasan lengkap: tujuan, prosedur, risiko, manfaat, kerahasiaan, dan hak untuk menolak/mengundurkan diri kapan saja tanpa sanksi, serta menandatangani lembar persetujuan secara sukarela.

6. KEJUJURAN DAN TRANSPARANSI (Honesty & Integrity)

Peneliti wajib jujur dalam pengumpulan data, analisis, tidak melakukan fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme. Konflik kepentingan harus dinyatakan.

7. KERAHASIAAN DAN PRIVASI (Confidentiality & Privacy)

Semua data pribadi subjek wajib dirahasiakan. Identitas tidak boleh ditampilkan di naskah, tabel, atau foto tanpa izin tertulis. Data disimpan di tempat aman dan hanya digunakan untuk kepentingan penelitian.

⚠️ PELANGGARAN PRINSIP:

Setiap naskah yang terbukti melanggar 7 prinsip di atas akan ditolak. Jika naskah sudah terbit dan terbukti melanggar, JIKP ITRI akan melakukan Retraksi sesuai pedoman COPE.

Dengan mempublikasikan naskah di JIKP ITRI, penulis menyatakan telah mematuhi seluruh prinsip etika penelitian ini.

Tim Editor JIKP ITRI
Oktober 2026