Uji Etik

UJI ETIK PENELITIAN

ETHICAL APPROVAL / ETHICAL CLEARANCE

Jurnal Ilmiah Kesehatan Promotif (JIKP)
Institut Toraja Raya Indonesia


1. Kebijakan Etik Penelitian

Jurnal Ilmiah Kesehatan Promotif (JIKP) berkomitmen menjunjung tinggi prinsip-prinsip etik dalam publikasi hasil penelitian kesehatan. Penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian harus dilaksanakan dengan memperhatikan hak, keselamatan, privasi, kerahasiaan, serta kesejahteraan subjek penelitian.

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penelitian telah memperoleh Ethical Approval/Ethical Clearance dari Komite Etik Penelitian yang berwenang sebelum penelitian dilaksanakan.

2. Penelitian yang Memerlukan Persetujuan Etik

Persetujuan etik diperlukan terutama untuk penelitian yang melibatkan:

  1. Manusia sebagai subjek penelitian.
  2. Pasien, keluarga, masyarakat, mahasiswa, tenaga kesehatan, atau kelompok lainnya sebagai responden.
  3. Intervensi atau tindakan terhadap manusia.
  4. Wawancara, observasi, pemeriksaan kesehatan, atau pengisian kuesioner yang melibatkan manusia.
  5. Data kesehatan atau rekam medis yang dapat berkaitan dengan identitas individu.
  6. Spesimen atau bahan biologis manusia.
  7. Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, pasien, atau kelompok yang memerlukan perlindungan khusus.
  8. Penelitian lain yang memiliki potensi risiko fisik, psikologis, sosial, ekonomi, hukum, atau risiko terhadap privasi subjek penelitian.

3. Prinsip Etik Penelitian

  1. Respect for Persons - Menghormati otonomi, hak, martabat, dan keputusan subjek penelitian.
  2. Beneficence - Memaksimalkan manfaat penelitian bagi ilmu pengetahuan, pelayanan kesehatan, dan masyarakat.
  3. Non-Maleficence - Meminimalkan risiko dan mencegah kerugian yang tidak perlu terhadap subjek.
  4. Justice - Menjamin perlakuan secara adil dan tidak diskriminatif.
  5. Privacy and Confidentiality - Menjamin perlindungan privasi serta kerahasiaan identitas.