ASUHAN KEBIDANAN ANTENATAL CARE PADA NY. “D” DI TPMB GEMARISTY TAHUN 2026
Keywords:
Asuhan Antenatal, Manajemen Varney, TPMB
Abstract
Latar Belakang: Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tergolong tinggi, yakni mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019. Untuk menurunkan AKI dan mendeteksi dini risiko komplikasi kehamilan, diperlukan pelaksanaan Asuhan Antenatal (ANC) yang berkualitas dan komprehensif oleh bidan. Tujuan: Melaksanakan asuhan kebidanan antenatal pada Ny. "D" di TPMB Gemaristy Tahun 2026 dengan menerapkan manajemen kebidanan yang sesuai standar. Metode: Penelitian ini menggunakan desain studi kasus asuhan kebidanan antenatal. Subjek studi adalah Ny. "D" usia 31 tahun dengan usia kehamilan 33 minggu 4 hari. Pendekatan asuhan dilakukan menggunakan manajemen asuhan kebidanan 7 langkah Varney dan pendokumentasian dalam bentuk SOAP. Hasil: Dari hasil pengkajian, didapatkan diagnosa aktual Ny. "D" G2P1A0, gestasi 33 minggu 4 hari, kehamilan intrauterin, janin tunggal, hidup, presentasi kepala, dengan keadaan ibu dan janin baik. Dalam pembahasannya, pelaksanaan ANC di TPMB Gemaristy belum sepenuhnya maksimal karena baru menerapkan "8T" dari standar "14T" pelayanan antenatal. Beberapa tindakan seperti senam hamil, perawatan payudara, serta pemberian obat anti-malaria dan kapsul yodium tidak dilaksanakan karena keterbatasan situasi lingkungan dan indikasi daerah. Kesimpulan: Asuhan kebidanan antenatal pada Ny. "D" telah dilakukan sesuai dengan manajemen 7 langkah Varney tanpa adanya hambatan berarti. Secara garis besar tidak ditemukan kesenjangan yang ekstrem antara teori dan praktik, namun diharapkan fasilitas kesehatan dapat lebih mengoptimalkan mutu pelayanan antenatal sesuai standar pelayanan minimal dan evidence-based practice.Downloads
Download data is not yet available.
References
Ani Triana, S. S. T., Cahyaningtyas, A. Y., Lina Fitriani, S. S. T., Baska, D. Y., Elvira, S., Evy Ernawati, S., ST, M. K., Polwandari, F., ST, S., & Keb, M. (n.d.). EVIDENCE BASED SOAL KASUS KEBIDANAN KOMUNITAS III.
ASARI, N. Y. (2024). ASUHAN KEBIDANAN Continuity Of Care PADA NY. N G2P1A0 HAMIL SAMPAI DENGAN KELUARGA BERENCANA DI BIDAN PRAKTIK MANDIRI SITI SUJALMI SOCOKANGSI, JATINOM, KLATEN. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KLATEN.
Fitri, F., & Kurnaesih, E. (2022). Asuhan Kebidanan Antenatal pada Ny. S. Window of Midwifery Journal, 87–97.
Mandriwati, G. A. (2011). Asuhan Kebidanan Antenatal. Jakarta: Egc.
Organization, W. H. (2018). WHO recommendations on intrapartum care for a positive childbirth experience. World Health Organization.
Prawirohardjo, S. (2014). Ilmu kebidanan sarwono prawirohardjo. Jakarta: PT. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Rahayu, P. A. M., & Andayani, A. (2024). Asuhan Kebidanan pada Ny. I Usia 32 Tahun G3P2A0 di Klinik Utama Rawat Inap Sofia Medika Kabupaten Semarang. Prosiding Seminar Nasional Dan CFP Kebidanan Universitas Ngudi Waluyo, 3(2), 3254–3260.
Ramadani, F. N., Amelia, R. P. D., & Fadila, R. (2025). Literatur Review: Rekomendasi Antenatal Care (Anc) Minimal 8 Kali Oleh Who Dan Implementasinya di Indonesia. JCCH: Journal Continuity of Care in Healthcare, 1(1), 38–44.
Susiana, S. (2019). Angka kematian ibu: Faktor penyebab dan upaya penanganannya.
Tyastuti, S., Wahyuningsih, H. P., SiT, S., Keb, M., Wahyuningsih, H. P., SiT, S., & Keb, M. (2016). Asuhan kebidanan kehamilan. Kementerian Kesehatan RI.
Walyani, E. S. (2015). Asuhan kebidanan pada kehamilan. Yogyakarta: Pustaka baru press.
Wardhani, P., Febriyanti, S. N. U., & Ningsih, W. K. (2024). Bidan Di Era Uu Ri No 17 Tahun 2023. Smart Law Journal, 3(1), 34–43.
ASARI, N. Y. (2024). ASUHAN KEBIDANAN Continuity Of Care PADA NY. N G2P1A0 HAMIL SAMPAI DENGAN KELUARGA BERENCANA DI BIDAN PRAKTIK MANDIRI SITI SUJALMI SOCOKANGSI, JATINOM, KLATEN. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KLATEN.
Fitri, F., & Kurnaesih, E. (2022). Asuhan Kebidanan Antenatal pada Ny. S. Window of Midwifery Journal, 87–97.
Mandriwati, G. A. (2011). Asuhan Kebidanan Antenatal. Jakarta: Egc.
Organization, W. H. (2018). WHO recommendations on intrapartum care for a positive childbirth experience. World Health Organization.
Prawirohardjo, S. (2014). Ilmu kebidanan sarwono prawirohardjo. Jakarta: PT. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Rahayu, P. A. M., & Andayani, A. (2024). Asuhan Kebidanan pada Ny. I Usia 32 Tahun G3P2A0 di Klinik Utama Rawat Inap Sofia Medika Kabupaten Semarang. Prosiding Seminar Nasional Dan CFP Kebidanan Universitas Ngudi Waluyo, 3(2), 3254–3260.
Ramadani, F. N., Amelia, R. P. D., & Fadila, R. (2025). Literatur Review: Rekomendasi Antenatal Care (Anc) Minimal 8 Kali Oleh Who Dan Implementasinya di Indonesia. JCCH: Journal Continuity of Care in Healthcare, 1(1), 38–44.
Susiana, S. (2019). Angka kematian ibu: Faktor penyebab dan upaya penanganannya.
Tyastuti, S., Wahyuningsih, H. P., SiT, S., Keb, M., Wahyuningsih, H. P., SiT, S., & Keb, M. (2016). Asuhan kebidanan kehamilan. Kementerian Kesehatan RI.
Walyani, E. S. (2015). Asuhan kebidanan pada kehamilan. Yogyakarta: Pustaka baru press.
Wardhani, P., Febriyanti, S. N. U., & Ningsih, W. K. (2024). Bidan Di Era Uu Ri No 17 Tahun 2023. Smart Law Journal, 3(1), 34–43.
Published
2026-06-18
How to Cite
Dwi Wahyuni Ambali, D., & Banne Allo, L. (2026). ASUHAN KEBIDANAN ANTENATAL CARE PADA NY. “D” DI TPMB GEMARISTY TAHUN 2026. Jurnal Ilmiah Kesehatan Promotif, 10(2), 44-53. Retrieved from https://journal.stikestanatoraja.ac.id/jikp/article/view/383
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




