HUBUNGAN PERAN KADER POSYANDU DENGAN MOTIVASI IBU DALAM PENIMBANGAN BALITA DI PUSKESMAS LAANGTANDUK KELURAHAN MENTIROTIKU KECAMATAN RANTEPAO KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2025
Abstract
Penimbangan balita secara rutin merupakan langkah penting dalam memantau tumbuh kembang anak sejak dini. Namun, rendahnya motivasi ibu untuk membawa balitanya ke posyandu masih menjadi tantangan, dimana dipengaruhi oleh peran kader posyandu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara peran kader posyandu dengan motivasi ibu dalam penimbangan balita.
Metode yang digunakan adalah kuantitatif analitik dengan pendekatan cross sectional. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 78 responden yang diambil menggunakan teknik total sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner tertutup dan analisis data menggunakan uji chi-square.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden menyatakan kader berperan aktif sebanyak 41 (56,4%) ibu, dan dari jumlah tersebut terdapat 30 (38,5%) ibu memiliki motivasi tinggi dalam penimbangan balita. Sebaliknya, dari responden yang menyatakan kader kurang aktif sebanyak 37 (43,6%) ibu, sebagian besar 23 (29,5%) ibu memiliki motivasi rendah. Uji statistik menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara peran kader posyandu dengan motivasi ibu (p-value = 0,002< α = 0,05).
Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat hubungan antara peran kader posyandu dengan motivasi ibu dalam melakukan penimbangan balita. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan keterlibatan kader posyandu secara aktif untuk mendorong partisipasi ibu dalam kegiatan posyandu.
Downloads
References
Astuti, D. R., Rahayu, E. S., & Fadilah, A. (2020). Hubungan peran kader dengan tingkat partisipasi ibu balita di Posyandu. Jurnal Ilmu Kesehatan, 11(2), 102–108.
Becker, M. H. (2018). The Health Belief Model and personal health behavior. Health Education Monographs, 2(4), 324–508.
Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara. (2023). Laporan Tahunan Kegiatan Posyandu Tahun 2023. Toraja Utara: Dinkes Toraja Utara.
Indarwati, D., Susanti, E., & Lestari, N. (2020). Pengaruh tingkat pendidikan terhadap partisipasi ibu dalam kegiatan posyandu. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 14(1), 23–29.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pelaksanaan Posyandu. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
Khrisna, Y. R., Suwondo, A., & Purwanta, S. (2020). Faktor-faktor yang memengaruhi kunjungan ibu balita ke posyandu. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 8(4), 172–180.
Lestari, M., & Ayubi, D. (2021). Efektivitas peran kader dalam meningkatkan kunjungan ibu ke posyandu. Jurnal Promosi Kesehatan, 13(2), 89–95.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Rehing, S. M., Manampiring, A. E., & Mawuntu, A. D. (2021). Hubungan peran kader dan dukungan sosial dengan motivasi ibu mengikuti posyandu. Jurnal Keperawatan, 9(2), 140–146.
Suhartatik, & Al Faiqoh, N. (2022). Peran kader sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi ibu balita ke posyandu. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(1), 15–22.
Widyaningsih, E., Prabowo, R. A., & Handayani, D. (2023). Pelatihan dan pendampingan kader dalam meningkatkan efektivitas posyandu. Jurnal Kesehatan Komunitas, 9(1), 45–51..
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




