HUBUNGAN KONSEP DIRI REMAJA PUTRI DENGAN PERILAKU MENGGUNAKAN PRODUK KOSMETIK PEMUTIH WAJAH DI SMKN 1 RANTEPAO
Abstract
Remaja merupakan masa awal seseorang mencari jati diri dan cendirung memiliki keinginan untuk tampil cantik. Konsep diri merupakan pemahaman seseorang terhadap dirinya yang meliputi fisik, pribadi seseorang, keluarga, sosial dan moral etik, emosional, aspiratif dan prestasi yang mereka capai. Perilaku penggunaan produk merupakan perilaku yang ditunjukkan melalui pencarian, pembelian, pengevaluasian, serta penggunaan dan penentuan produk yang diharapkan seseorang untuk memuaskan kebutuhan mereka.
Penelitian ini dilakukan pada bulan juni 2023. Desain penelitian yaitu deskriptif analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi dari penelitian ini adalah remaja putri berusia 15-18 tahun yang ada di SMKN 1 Rantepao berjumlah 93 siswi. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini yaitu total sampling, pengumpulan data menggunakan lembar koesioner.
Hasil penelitian ini didapatkan mayoritas responden yaitu konsep diri negatif sebanyak 59 (63,4%) dan positif sebanyak 34 (36,6), mayoritas perilaku menggunakan produk sebanyak 38 (40,9%) dan mayoritas tidak menggunakan produk sebanyak 55 (59,1%). Setelah dilakukan uji analisis dengan menggunakan uji statistic SPSS didapatkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara hubungan konsep diri remaja putri dengan perilaku menggunakan produk kosmetik pemutih wajah dengan nilai p= 0,002 p˂α (0,05).
Kesimpulan penelitian ini yaitu ada hubungan konsep diri remaja putri dengan perilaku menggunakan produk kosmetik pemutih wajah di SMKN 1 Rantepao pada Tahun 2023. Penelitian ini dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya untuk mengetahui faktor-faktor lain yang mempengaruhi remaja menggunakan produk kosmetik pemutih wajah.
Downloads
References
Agus. PRAKOSO, “Hubungan Konsep Diri dengan Perilaku Konsumtif Pembelian Kosmetik pada Remaja Putri,” 2020.
N. Mora, “Studi Identifikasi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Penggunaan Kosmetik Pada Siswi SMAN 10 Medan,” 2017.
R. Purnawija, A. Yuliantini, and W. Rachmawati, “Analisis Zat Berbahaya Pada Kosmetik Krim Pemutih dengan Metode AAS dan Spektrofotometri UV-VIS,” JOPS J. Pharm. Sci., vol. 5, no. 1, pp. 9–18, 2021.
Rimala Purnawija, “Analisis Zat Berbahaya Pada Kosmetik Krim Pemutih Dengan Metode AAS Dan SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS,” 2021.
Jannah, “Identifikasi Merkuri (Hg) Pada Krim Pemutih Wajah Dengan Merek X, Y, Z,” 2021.
Nurhaini, “Pengaruh konsep diri dan kontrol diri dengan perilaku konsumtif terhadap gadget,” Psikoborneo J. Ilm. Psikol., vol. 6, no. 1, pp. 92–100, 2018.
Dyah. Suryani and D. Apriani, “Faktor-Faktor Penentu dalam Pemilihan Kosmetik Non Merkuri”.
Friska Apriliwana, “Hubungan Antara Konsep Diri Dengan Perilaku Konsumtif Terhadap Produk Kosmetik Pada Mahasiswi Psikologi Universitas Medan Area,” 2021.
F. Sende, A. W. Pramudita, M. G. Salafuddin, and E. P. Yunianto, “Peredaran Kosmetik Pemutih Ilegal di Indonesia dan Upaya Penanggulangannya,” Erud. Indones. J. Food Drug Saf., vol. 1, no. 1, pp. 48–62, 2020.
Herlina and E. Vestabilivy, “Pengaruh Pengetahuan Dan Penggunaan Kosmetik Pemutih Terhadap Kulit Wajah Pada Mahasiswi STIKes Persada Husada Indonesia,” J. Persada Husada Indones., vol. 6, no. 20, pp. 30–40, 2019.
Husnul. HOTIMAH, “Konsep Diri Mahasiswa Pengguna Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya (Studi Kualitatif di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember),” 2018.
H. M. P. Simarmata et al., Manajemen Perilaku Konsumen dan Loyalitas. Yayasan Kita Menulis, 2021.
Kartika, Ira Iin. (2017). Buku Ajar Dasar-dasar Riset Keperawatan dan Pengolahan Data Statistik. Jakarta : Cv, Trans Info Media.
L. M. I. Wardani and R. Anggadita, Konsep diri dan konformitas pada perilaku konsumtif remaja. Penerbit Nem, 2021.
Musmiah, Sri Bulan, and Nuryani Y. Rustaman. Selamat Datang Masa Remaja. Deepublish, 2019.
M. Anang, “Perilaku Konsumen: Sikap dan Pemasaran,” Sleman Deep. Publizer., 2018.
Maryam, E.W. (2018). Psikologi Sosial. Sidoarjo: UMSIDA Press.
Maida, A. N.,& Yulianti, R. (2021). Dampak Pemakaian Kosmetik Racikan Pemutih Wajah Terhadap Kesehatan Kulit Pada Ibu-ibu di Kecamatan Pallangga Gowa The Impact of Using Whitening Cosmetics on Skin Health to Mothers in Pallangga Gowa Districk. 16(1), 23-27
Nindya. D. Putri, “Fakto-faktor Keputusan Konsumen Dalam Membeli Kosmetika Perawatan Wajah,” J. Tata Rias, vol. 9, no. 2, pp. 22–31, 2019.
Nevia. AJENG, “Hubungan Tingkat Pengetahuan Dalam Pemakaian Kosmetik Pemutih Wajah Dengan Resiko Terjadinya Penyakit Kulit Pada Remaja Putri Di Desa Pasuruan RT 01 RW 08 Lampung Selatan Tahun 2021,” 2021.
N. A. B. Sinulingga and H. T. Sihotang, Perilaku Konsumen: Strategi dan Teori, vol. 1. Iocs Publisher, 2021.
Notoatmojo, Soekidjo. 2018. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Nursalam. (2011). Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika
Pangaribuan, L. (2017). Efek Samping Kosmetik Dan Penanganannya Bagi KaumPerempuan. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, 15 (2), 2028.https://doi.org/10.24114/jkss.v15i2.8771
R. Andriana, D. I. Anggraini, R. D. Puspita Sari, and D. Mayasari, “Hubungan penggunaan blemish balm cream terhadap kejadian akne vulgaris pada remaja putri di SMA Negeri 10 Bandar Lampung,” Majority, vol. 7, no. 2, pp. 122–128, 2018.
Riadi, Muchlisin. (2020). Konsep Diri (pengertian, Aspek, Dimensi, Jenis dan Faktor Yang Mempengaruhi). Diakses pada 5/14/2023, dari https://www.kajianpustaka.com/2020/11/konsep diri.html
R. Yulianti, “Pengaruh Penggunaan Kosmetik Pemutih Wajah Racikan Terhadap Kesehatan Kulit Pada Ibu-ibu Desa Kampili Kecamatan Pallangga,” 2020.
Syahraeni, Andi. “pembentukan konsep diri remaja.” (2020).
Salomon, M. R. (2018. Consumer Behavior : Buying, Having, and Being.In Pearson. Retrieved from http://www.pearsonmylabandmastering.com
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Siyoto, Sandu dan Ali Sodik.2015.Dasar Metode Penelitian. Yogyakarta : Literasi Media Publishing.
Veiga, F., & Leite, A. 2016. Adolescents Self-Concept Short Scale : A Version Of PHCSCS. Procedia : Social and behavior Sciences.
W. F. Mustika and D. P. Astiti, “Gambaran pengambilan keputusan remaja putri dalam perilaku belanja online,” J. Psikol. Udayana, vol. 4, no. 2, pp. 379–389, 2017.
WHO. (2011). Mercury in Skin Lightening Products Public Health Andenvironment.15.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




