Analisis Asuhan Keperawatan Pasien Hernia Nukleus Pulposus (HNP) Dengan Nyeri Akut Di Ruang Lavender Rumah Sakit Elim Rantepao
Abstract
Hernia Nucleus Pulposus merupakan kondisi dimana terdapat bantalan sendi pada ruas tulang belakang menyempit, bergeser dari posisi semula dan menekan saraf tulang belakangsehingga menyebabkan nyeri hebat pada punggung bawah. Penyebab utama terjadinya HNP adalah cidera. Cidera dapat terjadi karena terjatuh, tetapi lebih sering karena posisi menggerakkan tubuh yang salah.
Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan asuhan keperawatan pada pasien hernia nukleus pulposus dengan nyeri akut di Ruang Lavender Rumah Sakit Elim Rantepao Tahun 2024.
Metode yang digunakan dalam karya ilmiah akhir ini menggunakan metode deskriptifdengan rancangan studi khusus. Karya tulis ilmiah ners ini menggunakan pendekatan studi kasus. Instrumen yang digunakan adalah format pengkajian Keperawatan Bedah dan lembar observasi.
Hasil analisis keperawatan pada pasien HNP dengan nyeri akut teratasi sebagian dengan melakukan tindakan manajemen nyeri seperti menarik napas panjang bila nyeri dan mengalihkan perhatian
Asuhan keperawatan pada Ny. J dengan hernia nukleus pulposus di ruang Lavender RumahSakit Elim Rantepao dengan masalah nyeri akut dan gangguan mobilitas fisik teratasi. Hasil studi kasus ini diharapkan dapat menjadi tambahan acuan dalam pemberian pelayanan yang efektif di rumah sakit. Selain itu diharapkan untuk peningkatan ketersediaan fasilitas seperti alat fisioterapi yang dapat meningkatkan mutu pelayanan di RS Elim Rantepao
Downloads
References
Berman, A., Snyder, S. & Fradsen, G. . (2016). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing (10th ed).
USA: Perason Education.
B-NJ, A. M. (2013). Assessment of the quality of life through the SF-36 questionnaire in patients with chronic nonspecific low back pain. Acta Ortop Bras, 21(4):202-207.
Data Sekunder. (2024, 07 17). Profil Rumah Sakit Elim Rantepao. Retrieved from https://rselimrantepao.com/: https://rselimrantepao.com/tentang-kami/
Dougherty, L. & Lister, S . (2017). Manual of Clinical Nursing Procedures (9th ed). UK: The Royal Marsden NHS Foundation Trust.
Fadli M. (2017). Patofisiologi Hernia Nucleus Pulposus. Hawks
Fransisko. (2020). Terapi Konvensional dan Metode Mc Kenzie pada Lansia dengan Kondisi LBP karena Hernia Nukleus Pulposus Lumbal. Jurnal Fisiotherapi dan Rehabilitasi, 44-57.
Helmi, & Zairin. (2012). Buku Ajar Gangguan Muskuloskeletal. Salemba Medika. Kurnianto, A., & Pramukarso, D. T. (2022). Hernia Nucleus Pulposus.
Kusumo, M. P. (2017). Pengaruh Komunikasi Terapeutik Perawat Terhadap Kepuasan Pasien di Rawat Jalan RSUD Jogja. 6(1), 72–81. https://doi.org/10.18196/jmmr.6130.Pengaruh
Lumbal. (2014). Surgical Of Lumbar Disc Herniation At Zainoel Abidin General Hospital Banda Aceh.
Lumbantobing, M., Siagian, L., & Silangit, T. (2020). Literature Review Faktor- Faktor Yang
Mempengaruhi Keberhasilan Fisioterapi Terhadap Penurunan Nyeri Pada Pasien Hernia Nukleus Pulposus ( Hnp ). Jurnal Kedokteran Methodist, 13(1), 37–42.
Moore, & Agur. (2013). Clinically oriented anatomy.Philadelpia. Munir, & Badrul. (2015).
neurologi dasar. sagung seto.
Muttaqin, A. (2016). Buku Ajar Asuhan Keperawatan Klien Gangguan Sistem Muskuloskeletal.
EGC.
Nursalam. (2020). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan Pendekatan Praktis (4 ed.). Jakarta: Salemba Medika.
Nugroho, D. S. A., & Maheswara, A. (2013). Penatalaksanaan Fisioterapi Pada Kasus HNP Dengan Modalitas Shortware Diatermy,Traksi Lumbal Dan MC. Kenzie Exercise di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Prodi Fisioterapi FIK- UNIKAL, 29–39.
Rahmawati, A. (2022). Analisis Asuhan Keperawatan pada Tn.S dengan Hernia Nukleus Pulposus di Ruang Anggrek A RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Journal of Borneo University, 5-10.
Setiadi. (2021). Konsep dan Penulisan Riset Keperawatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Tim Pokja SDKI DPP PPNI. (2016). Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI) : Defenisi dan Indikator Diagnostik (1st ed). Jakarta: DPP PPNI.
Tim Pokja SIKI DPP PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) : Defenisi dan Tindakan Keperawatan (1st ed). Jakarta: DPP PPNI.
Tim Pokja SLKI DPP PPNI. (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) : Defenisi dan Kriteria Hasil (1st ed). Jakarta: DPP PPNI.
Wijaya, A., & Putri, Y. (2013). Keperawatan Medikal Bedah. Nuha Medika. Zakiyah, A. N. A. (2021). Panduan KDM. Mojokerto: STIKES Bina Sehat PPNI.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




