ANALISIS PENGARUH GERAKAN KUB PEDULI IBU HAMIL TERHADAP PENURUNAN ANGKA STUNTING DI STASI KELUARGA KUDUS NASARET RIUNG KECAMATAN RIUNG.
Abstract
Salah satu problema sosial aktual yakni stunting. Pemerintah berusaha mengatasi masalah ini dengan bermacam-macam cara. Kehadiran lintas sektor di tengah masyarakat memberikan kontribusi positif dalam membantu pemerintah mengatasi masalah ini. Partisipasi lintas sektor tampak dalam intervensi sensitif penangan kasus stunting. Salah satu sektor sosial dalam masyarakat yang giat membantu pemerintah adalah institusi keagamaan. Gereja Katolik Keuskupan Agung Ende mencanangkan Gerakkan Komunitas Umat Basis (KUB) Peduli Ibu Hamil. Keprihatinan akan fenomena kematian ibu dan bayi serta tingginya angka stunting di Propinsi Nusa Tenggara Timur termasuk didalamnya Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada mendorong Gereja Keuskupan Agung Ende terlibat masif melalui Gerakan KUB Peduli Ibu Hamil. Stasi Keluarga Kudus Nasaret Riung merupakan bagian pelayanan Gereja Keuskupan Agung Ende, wilayah Kevikepan Bajawa Paroki St. Petrus dan Paulus Bekek. Menganalisis Relasi antara Gerakan KUB peduli Ibu Hamil dan penurunan angka stunting di Stasi Keluarga Kudus Nasaret menjadi salah satu sampel dari seluruh perjuangan Gereja Katolik Keuskupan Agung Ende terlibat dalam konteks Teologi Sosial reksa pastoral Gerejawi. Gereja hadir berkolaborasi dengan pemerintah sebagai mitra dalam pembangunan bangsa dan negara demi kesejahteraan bersama.
Downloads
References
Antari, A. A. W. (2019). Stunting. Retrieved from https://rsudmangusada.badungkab.go.id/promosi/read/102/stunting.
Baranowsky. (1998). Creating small faith community. Kansas City: The national chatolic reporty publishing company.
Bastiana M.A and Denis, M. C. (2002). Rural Community Organiting In The Philippines, Community Organizer Multyversity. Querzon City: St. Paul Publication.
Dinas P2KB Kabupaten Ngada. (2024). Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Ngada. Bajawa: Dinas P2KB.
Kemenkes RI. (2023). Pentingnya Mengukur Status Gizi Anak secara Rutin. 2023.
Kurniati, H., Djuwita, R., & Istiqfani, M. (2022). Tinjauan Literatur: Stunting Saat Balita sebagai Salah Satu Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular di Masa Depan. Jurnal Epidemiologi Kesehatan Indonesia, 6(2), 62-65.
UNICEF Indonesia. Wasting (Gizi Kurang dan Gizi Buruk) dan Dampaknya pada Anak [Internet]. (2023). Kondisi Keamanan Pangan dan Gizi Tahun 2023. Available from: https://data.unicef.org/resources/sofi-2023/.
V. Kartosrwoyo dkk. Penerjemah. (1985). Kitab Hukum Kanonik: Codex Iuri Conomili: Jakarta: Obor.
Wahdah, S., Juffrie, M., & Huriyati, E. (2015). Faktor risiko kejadian stunting pada Anak umur 6 - 36 Bulan di Wilayah Pedalaman Kecamatan Silat Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Jurnal Gizi Dan Dietetik Indonesia, 3(2), 119-130.
Widianingsih, I., Gunawan, B., & Rusyidi, B. (2018). Peningkatan Kepedulian Stakeholder Pembangunan dalam Mencegah Stunting di Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Kumawula, 1(2), 125-128.
Yuwanti., Mulyaningrum, F. M., & Susanti, M. M. (2021). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Stunting pada Balita di Kabupaten Grobogan. Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat, Vol 10 No.1.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




