HUBUNGAN TINGKAT PENDIDIKAN, PENGETAHUAN DAN SIKAP MASYARAKAT DENGAN PEMANFAATAN SARANA PELAYANAN KESEHATAN DI LEMBANG PAONGANAN KECAMATAN BUNTU PEPASAN KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2024
Abstract
Pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan merupakan faktor penting sebagai penentu kesehatan yang memiliki relevansi khusus dalam masalah kesehatan dan pembangunan masyarakat, bahkan pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan telah direkomendasikan sebagai konsep kesehatan primer dasar bagi populasi yang paling rentan dan kurang mampu.
Tujuan penelitian ini untuk diketahuinya hubungan tingkat pendidikan, pengetahuan dan sikap masyarakat dengan pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan di Lembang Paonganan Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara tahun 2023. Sampel dalam penelitian ini adalah masyarakat yang terdaftar di Lembang Paonganan Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara tahun 2024 yang berjumlah 160 responden. Instrumen dalam penelitian ini menggunakan lembar kuesioner yang di uji menggunakan SPSS versi 25 dengan uji Kolmogorog-Smirnov dan uji Chi-Square.
Hasil penelitian menunjukkan mayoritas responden dengan tingkat pendidikan menengah sebanyak 100 responden (62,5%), mayoritas responden dengan pengetahuan yang baik sebanyak 96 responden (60%) dan mayoritas responden dengan sikap positif sebanyak 123 responden (74,4%). Sedangkan mayoritas yang tidak memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan sebanyak 99 responden (61,9%). Berdasarkan hasil uji Kolmogorof-Smirnov pada variabel tingkat pendidikan didapatkan hasil P=0,005 (P<α=0,05), berdasarkan hasil uji menggunakan Chi-Square pada variabel pengetahuan didapatkan hasil dengan nilai P=0,020 (P<α=0,05) dan pada variabel sikap didapatkan hasil kdengan nilai P=0,015 (P<α=0,05).
Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkatkan hasil yang optimal dalam pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan dan faktor apa saja yang membuat masyarakat tidak memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam hal pentingnya memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan.
Downloads
References
Azzahra, S. d. (2023). Faktor yang mempengaruhi pemanfaatan pelayanan kesehatan di wilayah pesisir. pesisir.
Badan Pusat Statistik RI. (2020). Evaluasi capaian pemerataan pelayanan kesehatan yang berkeadilan di era JKN di Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar.
Basith, Z. A. (2019). faktor-faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan di puskesmas gayamsari kota semarang. semarang.
Dines Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. (2019). Pemanfaatan Fasilitas Layanan Kesehatan di Daerah Tinggi Malino.
Dr. Julianshah Noor, S. (2016). Metodologi penelitian: skripsi, tesis, disertasi dan karya ilmiah. Jakarta.
Harbri dkk. (2020). hubungan antara pengetahuan, sikap dan pendapatan dengan pemanfaatan puskesmas oleh masyarakat desa Kima Bajo Kecamatan Wori. Kima.
Hinarti, N. Y. (2020). Faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan playanan kesehatan pasien di puskesmas lepo-lepo kota kendari tahun 2020. kendari.
Kandohe, I. (2021). Determinan yang berhubungan dengan pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Pandere Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi. Sigi.
Kemenkes RI. (2019). Pengetahuan dan sikap masyarakat tentang sarana pemanfaatan pelayanan kesehatan di desa binangga kecematan marawola kabupaten sigi. sigi.
Kementerian kesehatan RI, Riset Kesehatan Dasar. (2018). Pemanfaatan Fasilitas Layanan Kesehatan di Daerah Dataran Tinggi Malino.
Khairunnisa. (2021). Analisa pengaruh tingkat pendidikan, jumlah penduduk, dan PDRB terhadap tingkat pengangguran. Jakarta.
Luawo, N. P. (2021). Hubungan antara pengetahuan dan sikap terhadap perilaku pencegahan covid-19 pada mahasiswa. Makassar.
Meidella, N. (2021). Faktor-faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan di wilayah kerja puskesmas talu kecamatan talamau. medan.
Nabilla, V. (2020). Pengaruh kualitas pelayanan kesehatan terhadap kepuasan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di puskesmas pamulang kota tangerang selatan. Jakarta.
Novitasari, A. (2020). Hubungan pengetahuan dengan sikap siswa tentang pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan. Jakarta.
Oktarianita, A. S. (2021). Faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan pelayanan Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Puskesmas lingkar barat. Bengkulu.
Polit, B. d. (2012). Resource manual for nursing research. USA.
Profil Kesehatan Indonesia. (2022). Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan UKBM.
Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin, M. &. (2022). Sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Palangka raya.
Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo, S. M. (2018). Metodologi penelitian kesehatan. jakarta.
Purnamasari, W. (2020). Hubungan kualitas pelayanan kesehatan dengan kepuasan pasien rawat jalan di puskesmas antang kota makassar. Makassar.
Puskesmas Ta'ba. (2024). Buntu Pepasan.
Ratnasari, D. (2020). skripsi analisis pelayanan kesehatan pada puskesmas perhentian raja di kecamatan perhentian raja kabupaten kampar. Riau.
Riadi, M. (2020). Populasi dan sampel penelitian (pengertian, proses, teknik pengambilan dan rumus.
Riskayanti Zaini dan dkk. (2020). Faktor-faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Tegal Gundil Kota Bogor tahun 2020. Bogor.
Saiful & Lexy. (2023). Pengetahuan dan sikap masyarakat tentang sarana pemanfaatan pelayanan kesehatan di desa binangga kecamatan marawola kabupaten sigi. Sigi.
Salma. (2023). Desain penelitian: pengertian, jenis dan contoh. Yogyakarta.
Setiadi. (2013). Konsep dan praktek penulisan riset keperawatan . Yogyakarta.
Setianingsih, A. Z. (2024). pemanfaan pelayanan kesehatan. Pemanfaatan Pelayanan kesehatan peserta jaminan kesehatan nasional.
Siti Fatimah dan Fitri Indrawati. (2019). Faktor pemanfaatan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas. Semarang.
Soewadji. (2012). Pengantar Metodologi penelitian. Jakarta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan (pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung.
Surya, H. (2024). Faktor rendahnya pendidikan di Indonesia menggali akar masalah untuk mencari solusi. Jakarta.
WHO. (2023). Indonesia dalam Laporan Pemantauan Global Cakupan Kesehatan Semesta.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




