DAMPAK RADIASI HANDPHONE PADA ANAK USIA DINI DAN PERKEMBANGANNYA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS TALLUNGLIPU TAHUN 2025
Keywords:
radiasi handphone, anak usia dini, perkembangan anak, literasi digital, pengabdian masyarakat
Abstract
Perkembangan teknologi komunikasi yang pesat telah memengaruhi pola asuh anak usia dini, khususnya melalui penggunaan handphone (HP) yang kini tidak hanya digunakan oleh orang dewasa tetapi juga anak-anak. Anak usia dini lebih rentan terhadap dampak radiasi HP karena struktur otak dan tubuh mereka masih berkembang. Berdasarkan anjuran WHO (2014) dan American Academy of Pediatrics (2016), penggunaan media digital pada anak usia dini sebaiknya dibatasi maksimal satu jam per hari. Fenomena anak yang menggunakan HP tanpa pengawasan banyak dijumpai di wilayah kerja Puskesmas Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, sehingga perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran orang tua, guru PAUD, serta kader posyandu mengenai dampak radiasi HP terhadap perkembangan anak, serta mendorong perilaku bijak dalam penggunaan gadget. Metode kegiatan dilakukan melalui penyuluhan edukatif dan partisipatif yang mencakup ceramah, diskusi interaktif, pre-test dan post-test, serta pembagian media edukasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta sebesar ±80% setelah penyuluhan, ditandai dengan kemampuan menjelaskan kembali dampak radiasi dan upaya pencegahannya. Peserta juga menunjukkan komitmen untuk membatasi waktu penggunaan gadget pada anak dan memperbanyak aktivitas interaksi langsung. Kegiatan ini menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat, memperkuat peran tenaga kesehatan dan pendidik PAUD sebagai agen edukasi, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya promotif dan preventif terhadap dampak negatif teknologi digital. Dengan demikian, kegiatan penyuluhan ini efektif dalam meningkatkan literasi kesehatan digital keluarga dan mendukung terciptanya lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, seimbang, dan bebas dari ketergantungan gadget.Downloads
Download data is not yet available.
References
1. Aini, N., & Pratiwi, S. (2021). Pengaruh penggunaan gadget terhadap perkembangan sosial anak usia dini. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 10(2), 85–94. https://doi.org/10.21009/JPUD.102.07
2. Astuti, D., & Rahmawati, N. (2022). Edukasi penggunaan gadget pada anak usia dini di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 45–52.
3. Handayani, R., & Sari, M. (2020). Dampak radiasi handphone terhadap kesehatan dan perilaku anak usia dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 15(3), 233–240.
4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman penggunaan gawai yang sehat bagi anak usia dini. Jakarta: Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
5. Nurhayati, S., & Putra, A. (2022). Hubungan durasi penggunaan gadget dengan perkembangan kognitif anak usia pra-sekolah. Jurnal Ilmiah Kesehatan Anak, 5(1), 12–20.
6. World Health Organization (WHO). (2021). Radiation and children’s health. Geneva: WHO Press.
7. Yuliana, R., & Lestari, E. (2020). Peran orang tua dalam membatasi penggunaan gadget pada anak usia dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 500–510.
2. Astuti, D., & Rahmawati, N. (2022). Edukasi penggunaan gadget pada anak usia dini di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 45–52.
3. Handayani, R., & Sari, M. (2020). Dampak radiasi handphone terhadap kesehatan dan perilaku anak usia dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 15(3), 233–240.
4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman penggunaan gawai yang sehat bagi anak usia dini. Jakarta: Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
5. Nurhayati, S., & Putra, A. (2022). Hubungan durasi penggunaan gadget dengan perkembangan kognitif anak usia pra-sekolah. Jurnal Ilmiah Kesehatan Anak, 5(1), 12–20.
6. World Health Organization (WHO). (2021). Radiation and children’s health. Geneva: WHO Press.
7. Yuliana, R., & Lestari, E. (2020). Peran orang tua dalam membatasi penggunaan gadget pada anak usia dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 500–510.
Published
2025-12-20
How to Cite
Banne Allo, L., Dwi Wahyuni Ambali, D., & Tandilimbong, H. (2025). DAMPAK RADIASI HANDPHONE PADA ANAK USIA DINI DAN PERKEMBANGANNYA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS TALLUNGLIPU TAHUN 2025 . Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 4(2), 69-81. Retrieved from https://journal.stikestanatoraja.ac.id/jpkp/article/view/348
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


