PENYULUHAN KESEHATAN PENINGKATAN KUALITAS HIDUP LANSIA MELALUI SENAM LANSIA & PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DI LEMBANG SALU KEC. SALU SOPAI KAB. TORAJA UTARA TAHUN 2019
Abstract
Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat khususnya lansia dapat meningkatkan kemammpuannya dalam mengenali masalah kesehatan, menggorganisasikan potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi masalah kesehatan yang dihadapinya.
Pengabdian ini dilakukan dengan metode penyuluhan kesehatan dengan metode ceramah dan demonstrasi pada lansia di Lembang Salu Kecamatan Salu Sopai Kabupaten Toraja Utara Tahun 2019.
Lansia diberikan informasi terkait peningkatan kualitas kualitas hidup lansia melalui senam lansia. Lansia juga diberikan pengetahuan mengenai kualitas hidup lansia. Pelaksanaan kegiatan pengabdian lansia juga diberikan pemeriksaan kesesahatan gratis. Lansia terlihat interaktif dan kegiatan ini berjalan dengan sangat baik sesuai target yang diharapkan.
Lansia yang telah mendapatkan penyuluhan edukasi dapat memahami informasi baru yang sangat bermanfaat, sehingga lansia dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Downloads
References
Budhi. (2011). Buku Ajar Ilmu Kesehatan Usia Lanjut. Jakarta: EGC.
Efendi, F. (2009). Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan Praktik dalam Keperawan. Jakarta: Salemba Medika
Fitriani, S. 2011. Promosi Kesehatan. Cetakan 1. Yogyakarta: Graha Ilmu
Fuad, I. (2009). Dasar-dasar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Kusuma. (2012). Perawatan Usia Lanjut. Jakarta: Rineka Cipta.
Notoatmodjo, 2012. Promosi kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka cipta.
Nugroho. (2008). Keperawatan Gerontik. Buku Kedokteran EGC:Jakarta
Maryam, S. R. (2012). Mengenal Usia Lanjut Dan Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Mubarok, W. I. (2011). Promosi Kesehatan : Sebuah Pengantar Proses Belajar Mengajar dalam Pendidikan. Jakarta: Salemba Medika.
Pangkahila, J. (2013). Pengaturan Pola Hidup dan Aktivitas Fisik. Bali: Sport and Fitness Journal
Suliha, Uha. 2010. Pendidikan kesehatan dalam keperawatan. Jakarta: EGC
Wawan, A., dan Dewi, M. 2010. Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Manusia. Yogyakarta: Nuha Medika.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


