PEMERIKSAAN DAN PENYULUHAN KESEHATAN GRATIS PADA LANSIA DI POSYANDU DESA TALLUNG TONDOK TAHUN 2026
Keywords:
: Lansia, Pemeriksaan Kesehatan, Posyandu Lansia, Penyuluhan Kesehatan, Pengabdian Masyarakat
Abstract
Lansia merupakan kelompok usia yang rentan mengalami berbagai masalah Kesehatan akibat proses penuaan. Pemeriksaan Kesehatan secara berkala diperlukan untuk mendeteksi dini penyakit dan meningkatkan kualitas hidup lansia. Kegiatan pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026 di Posyandu Tallung Tondok, Kecamatan Malua, dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan lansia melalui pemeriksaan kesehatan gratis Metode yang digunakan meliputi registrasi peserta, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, berat badan, tinggi badan, serta penyuluhan kesehatan. Hasil kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme lansia dalam mengikuti pemeriksaan kesehatan. Kegiatan ini memberikan manfaat berupa peningkatan kesadaran lansia terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin serta deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular. Program ini diharapkan dapat menjadi kegiatan berkelanjutan untuk meningkatkan kesehatan lansia di masyarakat.Downloads
Download data is not yet available.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI.
World Health Organization. (2022). Ageing and Health. Geneva: WHO.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman Posyandu Lansia. Jakarta: Kemenkes RI.
Ikatan Dokter Indonesia. (2021). Panduan Pemeriksaan Kesehatan Lansia. Jakarta: IDI.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Upt. Puskesemas Malua. (2026)
World Health Organization. (2022). Ageing and Health. Geneva: WHO.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman Posyandu Lansia. Jakarta: Kemenkes RI.
Ikatan Dokter Indonesia. (2021). Panduan Pemeriksaan Kesehatan Lansia. Jakarta: IDI.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Upt. Puskesemas Malua. (2026)
Published
2026-06-26
How to Cite
Mustika, lisa. (2026). PEMERIKSAAN DAN PENYULUHAN KESEHATAN GRATIS PADA LANSIA DI POSYANDU DESA TALLUNG TONDOK TAHUN 2026. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 5(1), 170-174. Retrieved from https://journal.stikestanatoraja.ac.id/jpkp/article/view/441
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


