PENCEGAHAN STUNTING SEJAK DINI MELALUI OPTIMALISASI MODIFIKASI BAHAN PANGAN LOKAL LEMBANG SA’DAN TIROALLO KECAMATAN SA’DAN KABUPATEN TORAJA UTARA
Abstract
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia masih di atas ambang batas WHO. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini melalui edukasi gizi, pemantauan tumbuh kembang anak, dan intervensi berbasis masyarakat sangat diperlukan. Untuk mencapai kondisi angka 14% prevalensi angka stunting pada tahun 2024, diperlukan upaya perbaikan di semua sektor, berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya diperoleh hasil bahwa permasalahan stunting bukan hanya berkaitan dengan gizi dan nutrisi saja. Namun juga berkaitan erat dengan hubungan antara anak dan orangtua serta perilaku hidup keluarga, pemenuhan kebutuhan dasar hidup.
Pemerintah telah menyusun kerangka konseptual intervensi penurunan stunting terintegrasi yang selanjutnya dijadikan panduan pemerintah kabupaten/kota serta diberikan kesempatan untuk menambahkan intervensi dengan inovasi sesuai kondisi wilayahnya masing-masing di Kabupaten Toraja Utara dituangkan dalam Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintgrasi Kabupaten Toraja Uatar, yang kemudian diimplementasi pada berbagai kegiatan, diantaranya adalah (1) intervensi melalu konsumsi tablet tambah darah yang merupakan kegiatan bersinergi antara Dinas Pendidikan, dan Puskesmas di setiap kecamatan; (2) meminimalisir perijinan pernikahan dini merupakan intervensi melalui sinergi Pemerintah Kabupeten dengan Kementrian Agama (Diskominfo, 2023).
Kegiatan tahap pelaksanaan dimulai dengan survei lapangan ke Kecamatan Sa’dan. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 10 Februari 2025. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Camat Sa’dan. Pelaksanaan tanggal 24 Februari 2025 Pukul 11.00–Selesai, Tempat Pelaksanaan Kantor Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara.
Hasil:Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen program studi SI Keperawatan Institut Toraja Raya Indonesia
Perencanaan kegiatan dimulai dengan survei lapangan oleh tim pengabdian. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 10 Februari 2025. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Camat Sa’dan Permasalahan yang ditemukan adalah rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai cara pencegahan stunting sejak dini. Tahap pelaksanaan kegiatan pengabdian berupa solusi yang telah disetujui Camat Sa’dan. Kegiatan dimulai pada tanggal 06 Maret 2025 Penyuluhan Gizi dan Stunting:
Materi tentang pentingnya ASI eksklusif, MPASI bergizi, pola asuh, dan sanitasi. Gotong royong dilakukan oleh mahasiswa Prodi profesi Institut Toraja Raya Indonesia. Hasil dari kegiatan ini adalah pendekatan edukatif dan partisipatif efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang stunting. Pengetahuan yang memadai dan praktik pemberian makanan bergizi adalah langkah awal mencegah stunting secara menyeluruh.
Kesimpulan: Telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis prodi oleh Prodi SI Keperawatan Institut Toraja Raya Indonesia. Lembang Sa’dan Tiroallo Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara yang merupakan Desa Binaan Komunitas Institut Toraja Raya Indonesia. Kegiatan pengabdian berjudul Pencegahan Stunting Sejak Dini Melalui Optimalisasi Modifikasi Bahan Pangan Lokal Lembang Sa’dan Tiroallo Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara
Downloads
References
Ariestiningsih, E. S., Has, D. F. S., Ardhianto-Kurniawan, G., Widodo, F., Firyal, R. N., & Fauzana, A.(2022). Implementasi Program "Senar Kuat" Dalam Upaya Cegah Stunting Di desaDahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupeten Gresik. Kreativitas Pengabdian KepadaMasyarakat, 5(8), 2639-2657. DOI: https://doi.org/10.33024/jkpm.v5i8.7188
Astarani, K., Poernomo, D. I. S. H., Idris, D. N. T., & Oktavia, A. R. (2020). Prevention of stunting through health education in parents of pre-school children. STRADA Jurnal Ilmiah Kesehatan, 9(1), 70-77. https://doi.org/10.30994/sjik.v9i1.270
Bekele, H., & Turyashemererwa, F. (2019). Feasibility and acceptability of food based complementary feeding recommendations using Trials of Improved Practices among poor families in rural Eastern and Western Uganda. Food science & nutrition, 7(4),1311-1327. https://doi.org/10.1002/fsn3.964
Daracantika, A., Ainin, A., & Besral, B. (2021). Pengaruh negatif stunting terhadap perkembangan kognitif anak. Jurnal Biostatistik, Kependudukan, Dan Informatika Kesehatan, 1(2), 113.. DOI:10.51181/bikfokes.v1i2.4647
Diskominfo, K. G. (2023, October Monday). Upaya Wujudkan Zero Stunting di Kota Pudak Gresik.
Dipetik January Saturday, 2024, dari Rembuk Stunting 2023:https://www.gresikkab.go.id/berita/1031-rembuk-stunting-2023-integrasikanupaya-wujudkan-zero-stunting-di-kota-pudak
Headey, D. et al. (2018). A NIMAL S OURCED F OODS ANDC HILD S TUNTING. Amer. J. Agr. Econ.100(5): 1302–1319 https://doi.org/10.1093/ajae/aay053
Humas BKPK. (2023, September Friday). Dua Fokus Intervensi Penurunan Stunting Untuk Capai Target 14% di Tahun 2024. Dipetik Januari Sunday, 2024, dari Kementrian Kesehatan RI: https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/dua-fokus-intervensi-penurunanstunting-untuk-capai-target-14-di-tahun-2024
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


