KEGIATAN SOSIALISASI GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT (GERMAS) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SOPAI KABUPATEN TORAJA UTARA
Abstract
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI dalam mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif sebagai payung besar tercapainya hidup sehat, dan penurunan prevalensi penyakit, ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki perhatian yang besar pada upaya promotif dan preventif serta masih berusaha mengatasi persoalan gaya hidup atau perilaku kurang sehat. Kegiatan tahap pelaksanaan dimulai dengan survei lapangan ke Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 8 Maret 2024. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Kepala Lembang di Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan. Tanggal pelaksanaan pada tanggal 14 Maret 2024 Pukul 08.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita. Tempat pelaksanaan di Posyandu Balita Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen bersama mahasiswa program studi SI Keperawatan Institut Toraja Raya Indonesia tahun 2024
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2024 di Puskesmas Sopai.
Kesimpulan: Gerakan masyarakat hidup sehat adalah gerakan bersama yang memiliki beberapa tujuan mulai menurunkan beban penyakit menular dan tidak menular, baik kesakitan, kematian maupun kecacatan, menghindari terjadinya penurunan produktivitas, menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan. Perbaikan lingkungan dan perubahan prilaku kearah yang lebih sehat perlu dilakukan secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu GERMAS menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Downloads
References
Efendi, F. (2009). Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan Praktik dalam Keperawan. Jakarta: Salemba Medika
Fitriani, S. 2011. Promosi Kesehatan. Cetakan 1. Yogyakarta: Graha Ilmu
Fuad, I. (2009). Dasar-dasar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Notoatmodjo, 2012. Promosi kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka cipta.
Mubarok, W. I. (2011). Promosi Kesehatan : Sebuah Pengantar Proses Belajar Mengajar dalam Pendidikan. Jakarta: Salemba Medika.
Pangkahila, J. (2013). Pengaturan Pola Hidup dan Aktivitas Fisik. Bali: Sport and Fitness Journal
Suliha, Uha. 2010. Pendidikan kesehatan dalam keperawatan. Jakarta: EGC
Wawan, A., dan Dewi, M. 2010. Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Manusia. Yogyakarta: Nuha Medika.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


