PENYULUHAN GIZI BALITA DI POSYANDU BALITA LEMBANG PANGKUNG BATU KECAMATAN BUNTU PEPASAN KABUPATEN TORAJA UTARA
Abstract
Status gizi merupakan salah satu dari indikator keberhasilan dalam pembangunan Kesehatan di Indonesia. Gizi sendiri termasuk masalah kesehatan masyarakat yang cukup serius di Indonesia. Salah satu permasalahan gizi yang masih menjadi tantangan berat bagi tenaga kesehatan adalah gizi kurang pada balita.
Kegiatan tahap pelaksanaan dimulai dengan survei lapangan ke Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 8 Maret 2024. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Kepala Lembang di Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan. Tanggal pelaksanaan pada tanggal 14 Maret 2024 Pukul 08.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita. Tempat pelaksanaan di Posyandu Balita Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen bersama mahasiswa program studi SI Keperawatan Institut Toraja Raya Indonesia tahun 2024.
Perencanaan kegiatan dimulai dengan survei lapangan oleh tim pengabdian. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 14 Maret 2024. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan Kepala Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan. Permasalahan yang ditemukan adalah rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai gizi balita. Tahap pelaksanaan kegiatan pengabdian berupa solusi yang telah disetujui Kepala Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2024 berupa penyuluhan tentang Gizi Balita. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman masyarakat tentang gizi balita.
Kesimpulan: Telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan kesehatan tentang Gizi Balita di Posyandu Balita Lembang Pangkung Batu Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara.
Downloads
References
Marimbi, H. Tumbuh Kembang Status Gizi dan Imunisasi Dasar Pada Balita. (Nuha
Medika, 2010).
Hovhannisyan, L., Demirchyan, A. & Petrosyan, V. Estimated prevalence and predictors of
undernutrition among children aged 5-17 months in Yerevan, Armenia. Public
Health Nutr. 17, 1046– 1053 (2014).
Kementerian Kesehatan. Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) 2016. Biro Komun. dan
Pelayanan Masy. (2017).
Baliwati, Y. F., Khomsan, A. & Dwiriani, C. M. Pengantar pangan dan gizi. (Penebar
Swadaya, 2004).
Almatsier, S. Prinsip dasar ilmu gizi. (Gramedia Pustaka Utama, 2002).
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


