TINGKAT PEMAHAMAN MASYARAKAT DESA SUGIWARAS TERHADAP LEGALITAS AKTA OTENTIK DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM
Keywords:
akta otentik, kesadaran hukum, kepastian hukum, Desa Sugiwaras
Abstract
Akta otentik memiliki peran sentral dalam sistem hukum Indonesia karena menjadi alat bukti tertulis dengan kekuatan pembuktian sempurna sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, sebagian besar masyarakat di Desa Sugiwaras, Kabupaten Polewali Mandar, belum memahami arti penting dan kekuatan hukum dari akta otentik. Kurangnya pemahaman ini menyebabkan masih seringnya penggunaan dokumen di bawah tangan dalam berbagai transaksi perdata yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat pemahaman masyarakat Desa Sugiwaras terhadap legalitas akta otentik serta mengkaji pengaruhnya terhadap kepastian hukum dalam praktik perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan kuesioner kepada 60 responden yang terdiri atas masyarakat umum, perangkat desa, dan pelaku usaha. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan dukungan kuantitatif sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan hukum, mayoritas masyarakat (sekitar 65%) memiliki pemahaman yang rendah terhadap konsep akta otentik. Setelah pelaksanaan penyuluhan dan diskusi interaktif, pemahaman meningkat hingga 84%. Masyarakat mulai memahami perbedaan antara akta otentik dan akta di bawah tangan, serta pentingnya menggunakan jasa notaris atau PPAT dalam setiap transaksi hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum masyarakat berpengaruh langsung terhadap kepastian dan perlindungan hukum di tingkat desa.Downloads
Download data is not yet available.
References
Khairunnisah, K. (2024). ASPECTS OF LEGAL CERTAINTY REGARDING THE TRANSFER OF LAND RIGHTS USING A POWER OF ATTORNEY DEED. ANAYASA : Journal of Legal Studies, 2(1), 113–122
Hidayat, A. K., & Yunanto, Y. (2025). Kepastian Hukum Tanggung Jawab PPAT Terhadap Akta Jual Beli Tanah yang Tidak Dibacakan Dihadapan Para Pihak. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 9(2), 448–460.
Lazuardi, L., Widyanti, A. N., & Syakura, F. P. (2024). KEPASTIAN HUKUM JUAL BELI DAN PENDAFTARAN TANAH YANG DILAKUKAN TANPA AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT). SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 1(12), 1346-1355.
Shofianingrum, R., & Sudirman, M. (2024). Implikasi Hukum Akta Jual Beli Yang Tidak Ditandatangani di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. JURNAL USM LAW REVIEW, 7(3), 1952-1966.
Magistasari, E. ., Sentot Sudarwanto, A. ., & Harahap, B. . (2024). Legal Defects Of Sale And Purchase Deeds: A Review Of The Responsibilities Of Officials Making Land Deeds In Indonesia. International Journal of Educational Research &Amp; Social Sciences, 5(6), 986–993.
Amanda, D. (2025). The Notary’s Responsibility For The Position of Fictitious Instrumental Witnesses in Authentic Deeds From The Perspective of The Notary Position Act. Journal Research of Social Science, Economics, and Management, 4(11), 1632–1644.
Legal Dilemma for Land Deed Officials in Transferring Land Title Within Agrarian Reform in Indonesia: A Study in Aceh Province. (2024). Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 8(1), 556-578.
Hidayat, A. K., & Yunanto, Y. (2025). Kepastian Hukum Tanggung Jawab PPAT Terhadap Akta Jual Beli Tanah yang Tidak Dibacakan Dihadapan Para Pihak. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 9(2), 448–460.
Lazuardi, L., Widyanti, A. N., & Syakura, F. P. (2024). KEPASTIAN HUKUM JUAL BELI DAN PENDAFTARAN TANAH YANG DILAKUKAN TANPA AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT). SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 1(12), 1346-1355.
Shofianingrum, R., & Sudirman, M. (2024). Implikasi Hukum Akta Jual Beli Yang Tidak Ditandatangani di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. JURNAL USM LAW REVIEW, 7(3), 1952-1966.
Magistasari, E. ., Sentot Sudarwanto, A. ., & Harahap, B. . (2024). Legal Defects Of Sale And Purchase Deeds: A Review Of The Responsibilities Of Officials Making Land Deeds In Indonesia. International Journal of Educational Research &Amp; Social Sciences, 5(6), 986–993.
Amanda, D. (2025). The Notary’s Responsibility For The Position of Fictitious Instrumental Witnesses in Authentic Deeds From The Perspective of The Notary Position Act. Journal Research of Social Science, Economics, and Management, 4(11), 1632–1644.
Legal Dilemma for Land Deed Officials in Transferring Land Title Within Agrarian Reform in Indonesia: A Study in Aceh Province. (2024). Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 8(1), 556-578.